Kejagung Nilai Penahanan Alex Noerdin Sudah Sesuai Fakta
Alex Noerdin tidak akan sendirian dalam menghadapi kasusnya setelah ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Mantan Gubernur Sumatera Selatan yang kini menjadi anggota DPR itu,quickq官方软件 banyak yang membela.
Golkar, partai tempatnya bernaung, menyatakan siap memberikan bantuan hukum. Menghadapi hal ini, Kejagung tidak jiper. Alex ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung dan langsung ditahan, Kamis (16/9), dalam kasus dugaan korupsi terkait pembelian gas bumi oleh Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumatera Selatan tahun 2010-2019. Kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp 430 miliar.
Pengacara Alex, Soesilo Aribowo, kaget dan kecewa dengan penahanan kliennya. Sebab, penetapan tersangka dan penahanan Alex begitu cepat. Usai diperiksa sebagai saksi, Alex langsung menjadi tersangka dan ditahan.
Kata Soesilo, sebagai anggota DPR Fraksi Golkar, Alex tidak mungkin melarikan diri. Karena itu tak perlu ditahan. "Sebagai anggota DPR, klien saya tidak mungkin akan mengulangi perbuatannya, menghilangkan barang bukti dan melarikan diri," belanya, kemarin.
Sekretaris Fraksi Golkar di DPR, Adies Kadir mengaku prihatin dengan nasib Alex saat ini. Karena itu, Golkar siap memberikan bantuan hukum untuk Alex. Namun, dia memastikan, Golkar menghormati seluruh proses hukum yang dijalankan Kejagung.
"Kami akan mencermati dan mempelajari kasus yang menimpa yang bersangkutan, baru akan mengambil langkah-langkah partai selanjutnya," ujar Adies.
Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM DPP Golkar, Supriansa menyampaikan hal serupa. Dia bilang, jika diminta, pihaknya siap memberikan bantuan hukum terhadap Alex. Namun, sampai saat ini, belum ada permintaan khusus dari Alex atau pun pihak keluarga.
"Sampai saat ini kami di Bakumham Golkar belum mendapatkan kabar, baik dari Pak Alex maupun dari keluarganya terkait permintaan pendampingan hukum," kata Supriansa, kemarin. Golkar, lanjut Supriansa, tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah terkait kasus yang dihadapi Alex.
Melihat Alex banyak dibela, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Supardi tetap santai. Dia bilang, penahanan Alex sudah sesuai undang-undang. Semua warga negara sama di mata hukum.
Dia memastikan, penahanan Alex sudah sesuai prosedur. Alex sudah menjalani pemeriksaan. Kemudian, penyidik menilai ada bukti permulaan yang cukup untuk menetapkannya sebagai tersangka. "Kecuali kalau nggak diperiksa tahu-tahu penetapan tersangka," kata Supardi.
Supardi menerangkan, jika Alex tidak ditahan, malah menjadi polemik. "Pertanyaan saya, kalau nggak ditahan nanti ditanya, kenapa nggak ditahan Pak. Kita kan perlakuannya sama, equality before the law," cetusnya.
Ia pun mempersilakan Partai Golkar untuk memberikan bantuan hukum kepada Alex. Kata dia, bantuan hukum merupakan hak setiap tersangka. Mau mengerahkan 100 pengacara pun tidak masalah. “Nggak apa-apa, no problem," ucap Supardi.
(责任编辑:百科)
Prakiraan Cuaca Jakarta Kamis 27 Oktober: Sore Sebagian Besar Wilayah DKI Hujan
Rekomendasi 5 Obat Herbal Pereda Nyeri, Cenat
Ditutup Melemah, Investor Bursa Asia Tunggu Data Ekonomi China
FOTO: House of Love, Pusat Rehabilitasi Penuh Cinta di Myanmar
'Sunda Tanpa PDIP' Jadi Perbincangan Gegara Mulut Arteria Dahlan
- FOTO: Miniatur Ka'bah di Atas Mall Jakarta
- Dear Anak Abah, Hati
- Ketua PB IDI Buka Suara soal Isu Larangan Hijab Calon Dokter RS Medistra
- Cek Formasi CPNS 2024 untuk Lulusan SMA/SMK di Kemenkumham, Kejagung, dan Kemenhub
- LPKR Catat Kinerja Solid pada Kuartal Perama 2025, Segmen Real Estat Tumbuh 39%
- Kalau Anies Jadi Presiden, Bakal Muncul Peristiwa
- Munaslub Kadin Penuh Kontroversi, Istana Putuskan untuk Tidak Ikut Campur
- Link dan Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024, Jangan sampai Kelewat!
-
Jarang Disadari, 6 Kebiasaan Ini Bisa Bikin Kamu Enggak Bahagia
Daftar Isi Kebiasaan sehari-hari yang membuat tidak bahagia ...[详细]
-
Lupakan Rasa Pahitnya, Ini 6 Manfaat Luar Biasa Daun Pepaya
Daftar Isi Manfaat daun pepaya ...[详细]
-
Terjadi Lagi! Dua Warga Jadi Korban Baliho Caleg PSI yang Roboh di Cakung
SuaraJakarta.id - Alat peraga kampanye (APK) calon legislatif (Caleg) kembali memakan korban. Kali i ...[详细]
-
KSPI Sebut Munaslub Kadin Ilegal, Bisa Ancam Pertumbuhan Ekonomi dan Kesejahteraan Buruh
JAKARTA, DISWAY.ID -Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal buka suara soal ...[详细]
-
Tantangan Dito Mahendra Dijawab Bareskrim: Ingin Buka
JAKARTA, DISWAY.ID- Bareskrim Polri mengaku tak masalah jika tersangka kasus dugaan kepemilikan senj ...[详细]
-
10 Remaja Pelaku Perang Sarung Di Pesanggrahan Ditangkap Polisi, Ngaku Ingin Viral
SuaraJakarta.id - Polisi menangkap 10 remaja yang terlibat aksi perang sarung di Petukangan Utara, P ...[详细]
-
Keluarga Korban Tewas Tertimpa Tembok SPBU Tebet Sebut Pembatas Sudah Miring Sejak 6 Tahun Lalu
SuaraJakarta.id - Sejumlah 3 orang yang masih satu keluarga tewas usai tertimpa tembok SPBU di Jalan ...[详细]
-
Mengapa Gelar Pope Dipanggil Paus di Indonesia? Umat Katolik Wajib Tahu
JAKARTA, DISWAY.ID- Paus Fransiskus kini tengah menjadi sorotan publik karena berkunjung kembali set ...[详细]
-
Yenny Wahid dan Brikade Gus Dur Dukung Ganjar
JAKARTA, DISWAY.ID- Barisan Kader (Brikade) Gus Dur mendeklarasikan dukungan kepada pasangan bakal c ...[详细]
-
Kalau Anies Jadi Presiden, Bakal Muncul Peristiwa
Warta Ekonomi, Jakarta - Bakal calon presiden dari Partai NasDem Anies Baswedan menyampaikan kritik ...[详细]
- Marak Kasus Gagal Ginjal Akut, Relawan Anies Curiga Ada 'Kebocoran' Dalam Pengawasan Obat
- Daftar 25 Maskapai Teraman di Dunia untuk 2025, Ada dari Indonesia?
- Dear Anak Abah, Hati
- Irjen Karyoto Ingatkan Anggotanya Tak Terlena Jaga Pencoblosan: 21 TPS Sangat Rawan
- Soal Nasib Sumur Resapan Pasca Anies Lengser, Wagub Riza: Kami Tak Ingin Intervensi Pj Gubernur
- Hukuman SYL Diperberat, 12 Tahun Penjara dalam Putusan Banding
- Anugerah Jurnalistik BPKH 2024: Rayakan Milad ke